“Keselamatan
dalam Perspektif Lutheran: Studi tentang Sola Gratia, Sola Fide, dan Sola
Scriptura pada Jemaat GKLI”
Jeprianto
Marbun
dolokimun65@yahoo.com
Keselamatan merupakan
tema sentral dalam teologi Kristen yang dalam tradisi Lutheran ditegaskan
melalui tiga prinsip utama, yakni Sola Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura.
Namun, dalam konteks gereja lokal seperti Gereja Kristen Luther Indonesia
(GKLI), pemahaman jemaat sering kali dipengaruhi oleh tradisi budaya dan
denominasi lain, sehingga menimbulkan variasi dalam interpretasi dan praktik
iman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep keselamatan dalam
perspektif Lutheran, menganalisis peran prinsip-prinsip Reformasi tersebut
dalam pemahaman jemaat, serta mengkaji implikasinya terhadap spiritualitas
mereka. Pendekatan yang digunakan adalah mixed methods dengan strategi studi
kasus, memadukan data kuantitatif melalui kuesioner skala Likert kepada jemaat
aktif serta data kualitatif melalui wawancara mendalam dan analisis dokumentasi
liturgis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap Sola Gratia
relatif kuat, sedangkan Sola Fide dan Sola Scriptura menampilkan variasi
signifikan, terutama dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengalaman iman
jemaat. Data kualitatif menegaskan adanya ketegangan antara ajaran normatif
Lutheran dengan praktik iman lokal yang masih memberi ruang bagi peran tradisi
dan perbuatan. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengayaan literatur
teologi kontekstual dengan menampilkan dialektika antara doktrin Reformasi dan
realitas spiritualitas jemaat Indonesia. Implikasi praktisnya adalah perlunya
penguatan pendidikan iman dan katekisasi yang menekankan kesatuan ajaran Sola
Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura, sementara secara akademik penelitian ini
membuka ruang kajian lanjut mengenai dinamika resepsi ajaran Reformasi dalam
konteks gereja lokal non-Eropa.
Kata Kunci: Keselamatan, Ajaran Lutheran, Sola
Gratia, Sola Fide, Sola Scriptura, GKLI.
Abstract
Salvation is a central
theme in Christian theology, which in the Lutheran tradition is affirmed
through three key principles: Sola Gratia, Sola Fide, and Sola Scriptura.
However, in local church contexts such as the Gereja Kristen Luther Indonesia
(GKLI), the congregation’s understanding is often influenced by cultural
traditions and other denominational teachings, resulting in variations in
interpretation and faith practice. This study aims to describe the concept of
salvation from the Lutheran perspective, analyze the role of these Reformation
principles in the congregation’s understanding, and examine their implications
for spirituality. The research employed a mixed methods approach with a case
study strategy, combining quantitative data through Likert-scale questionnaires
distributed to active congregants, as well as qualitative data obtained through
in-depth interviews and analysis of liturgical documentation. The findings
indicate that the understanding of Sola Gratia is relatively strong, while Sola
Fide and Sola Scriptura show significant variation, primarily influenced by
educational background and faith experience. Qualitative data further
highlights tensions between the normative Lutheran doctrine and local faith
practices, which still provide room for tradition and works. The contribution
of this study lies in enriching contextual theological literature by presenting
the dialectic between Reformation doctrine and the spiritual realities of
Indonesian congregations. Its practical implication is the need to strengthen
faith education and catechesis with an emphasis on the unity of Sola Gratia,
Sola Fide, and Sola Scriptura, while academically, this study opens new avenues
for exploring the reception of Reformation teachings in non-European local church
contexts.
Keywords: Salvation, Lutheran Doctrine, Sola
Gratia, Sola Fide, Sola Scriptura, GKLI
Pendahuluan
Keselamatan
merupakan tema sentral dalam tradisi iman Kristen yang sejak Reformasi
Protestan abad ke-16 mendapatkan penekanan khusus melalui ajaran Martin Luther.
Pada tataran global, konsep keselamatan yang ditopang oleh tiga prinsip utama Sola
Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura menjadi fondasi teologi Lutheran dalam
merespons tantangan spiritualitas umat Kristen terhadap tradisi skolastik dan
praktik gereja abad pertengahan yang menekankan karya dan jasa manusia sebagai
syarat keselamatan (Chinca, 2020). Ajaran ini menegaskan bahwa keselamatan
adalah anugerah Allah yang diterima hanya melalui iman, bukan hasil usaha
manusia (Wachholz, 2019). Dalam konteks Indonesia, pemahaman ini sering
bercampur dengan tradisi lokal, pengaruh denominasi lain, serta praktik
moralistik, sehingga memunculkan perdebatan tentang kemurnian ajaran
keselamatan dalam gereja-gereja Lutheran, termasuk GKLI.
Kesenjangan
akademik dan praktik muncul ketika ajaran teologis yang berakar pada Reformasi
tidak sepenuhnya dipahami atau diaplikasikan oleh jemaat. Misalnya, dalam
banyak komunitas Kristen, keselamatan masih dipersepsikan sebagai hasil sinergi
antara iman, perbuatan, dan tradisi gereja, yang secara implisit bertentangan
dengan prinsip sola fide dan sola gratia (Kinoti, 2022). Hal ini menunjukkan
adanya kebutuhan untuk memperkuat pendidikan iman yang berlandaskan sola
scriptura sebagai otoritas tertinggi dalam hal keselamatan (Dietz, 2019).
Secara praktis, tantangan ini juga memengaruhi spiritualitas jemaat GKLI, di
mana pemahaman doktrinal sering kali terbentur oleh pengaruh budaya dan
pengalaman iman sehari-hari (Mujinga, 2024).
Hubungan
antara topik penelitian ini dengan teori konseptual dapat ditelusuri dari
prinsip hermeneutika Lutheran, terutama dialektika law and gospel serta peran
kitab suci sebagai satu-satunya norma teologi (sola scriptura). Luther
menegaskan bahwa Alkitab memiliki kejelasan internal dan eksternal, sehingga
cukup sebagai sumber kebenaran iman (Ruokanen, 2021). Dalam kerangka ini, sola
fide menekankan peran iman sebagai sarana manusia menerima keselamatan,
sementara sola gratia menegaskan bahwa keselamatan sepenuhnya bergantung pada
anugerah Allah (Bender, 2019). Prinsip-prinsip ini terus diperdebatkan dan
diinterpretasikan ulang dalam diskursus kontemporer, baik dalam ranah teologi
sistematik maupun praksis gerejawi (Thinane, 2024).
Rumusan
masalah penelitian ini berfokus pada tiga hal pokok: pertama, apa inti ajaran
Lutheran tentang keselamatan; kedua, bagaimana prinsip Sola Gratia, Sola Fide,
dan Sola Scriptura menjelaskan pemahaman keselamatan; ketiga, bagaimana
pemahaman jemaat GKLI terhadap ajaran keselamatan memengaruhi kehidupan iman
mereka. Dengan demikian, tujuan penelitian adalah mendeskripsikan konsep
keselamatan dalam teologi Lutheran, menganalisis peran tiga prinsip utama
Reformasi dalam pemahaman keselamatan, serta mengkaji implikasi ajaran ini
terhadap spiritualitas jemaat GKLI. Pertanyaan-pertanyaan penelitian ini
diarahkan untuk menjembatani antara dimensi teoretis-teologis dan dimensi
praksis dalam kehidupan berjemaat, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih
komprehensif dan kontekstual (Oliver & Oliver, 2020).
Kontribusi
ilmiah dari penelitian ini terletak pada upayanya untuk menegaskan kembali
ajaran keselamatan Lutheran dalam konteks gereja lokal Indonesia, khususnya
GKLI, yang sering menghadapi ketegangan antara tradisi lokal, pengaruh
denominasi lain, dan ajaran teologi Reformasi. Artikel ini menawarkan kebaruan
dengan menempatkan sola gratia, sola fide, dan sola scriptura sebagai lensa
kritis untuk mengevaluasi pemahaman jemaat, sekaligus memperkaya wacana
akademik mengenai relevansi ajaran Reformasi di era kontemporer (Stjerna,
2022). Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menyumbang bagi pengembangan
teologi sistematik, tetapi juga memiliki dampak praktis bagi pembinaan iman
jemaat dan penguatan spiritualitas gereja di tengah pluralitas sosial-keagamaan
Indonesia (Lende et al., 2024).
Tinjauan Pustaka
Teori
utama yang mendasari penelitian ini berakar pada soteriologi Lutheran yang
menegaskan keselamatan sebagai anugerah Allah melalui prinsip Sola Gratia,
diterima melalui iman (Sola Fide), dan berlandaskan otoritas Firman Allah (Sola
Scriptura). Akar teologi ini bermula dari Reformasi abad ke-16 yang dipelopori
Martin Luther sebagai respons terhadap teologi skolastik dan praktik indulgensi
dalam Gereja Katolik. Konsep tersebut menekankan kejelasan Kitab Suci sebagai
norma tunggal iman (claritas scripturae) dan menolak otoritas eksternal di luar
Firman (Ruokanen, 2021). Prinsip ini tidak hanya membentuk teologi sistematik,
tetapi juga menjadi kerangka hermeneutis dalam membedakan hukum dan Injil serta
memahami anugerah sebagai basis keselamatan (Chinca, 2020).
Studi
terdahulu menunjukkan bahwa doktrin sola fide dan sola gratia telah menjadi
pusat perdebatan dalam tradisi Lutheran dan denominasi lain. Bender (2019)
menegaskan kesatuan lima sola sebagai kerangka teologis yang utuh, menempatkan
Kristus sebagai pusat interpretasi keselamatan (Bender, 2019). Sementara itu,
penelitian Wachholz (2019) memperlihatkan bagaimana sola gratia berkaitan
dengan konsep kehendak bebas dan predestinasi dalam meneguhkan kepastian
keselamatan (Wachholz, 2019). Kajian lain menyoroti perdebatan kontemporer
antara doktrin sola fide dan pemahaman tentang keterlibatan perbuatan baik
dalam keselamatan, khususnya dalam perspektif Afrika dan Wesleyan (Kinoti,
2022).
Celah
penelitian terlihat dalam keterbatasan studi yang mengaitkan doktrin Lutheran
dengan konteks gereja lokal di luar Eropa dan Amerika. Sebagian besar literatur
masih menekankan diskursus teoretis universal tanpa cukup memperhatikan praktik
pastoral dan pemahaman jemaat dalam konteks Asia atau Afrika. Misalnya,
Nicolas, W. (2024) menilai relevansi sola fide di Gereja Apostolik Nigeria,
tetapi menyoroti ketidakkonsistenan praktik antara pengajaran doktrin dan
pengalaman jemaat (Nicolas, W. (2024) . Namun, kajian yang spesifik terhadap
GKLI di Indonesia masih minim. Hal ini membuka ruang penting untuk meneliti
bagaimana pemahaman jemaat lokal berinteraksi dengan ajaran sola gratia, sola
fide, dan sola scriptura.
Artikel
ini menempati posisi unik dengan menghadirkan perspektif studi kasus jemaat
GKLI, yang menegaskan keterhubungan antara doktrin Reformasi dengan
spiritualitas lokal. Dengan pendekatan mixed methods, penelitian ini menjawab
celah literatur melalui pemetaan pemahaman jemaat serta analisis teoretis dari
literatur Lutheran. Kontribusinya terletak pada upaya mempertemukan teologi
sistematik dengan praktik gereja lokal, sehingga menghasilkan pembacaan yang
lebih kontekstual dibandingkan dengan penelitian terdahulu yang cenderung
normatif atau dogmatis (Stjerna, 2022).
Dari
sisi metodologis, tren penelitian teologi Lutheran memperlihatkan diversifikasi
pendekatan. Beberapa studi berfokus pada evaluasi hermeneutis terhadap ajaran
Luther dalam konteks modern (Leppin, 2023). Kajian lain memposisikan doktrin
lima sola dalam diskursus missio Dei, menegaskan keterlibatan gereja dalam misi
sebagai bagian dari teologi keselamatan (Thinane, 2024). Studi pendidikan
Kristen juga mengaitkan prinsip Reformasi dengan tantangan pendidikan iman
kontemporer (Sidharta, 2025). Dengan demikian, pendekatan penelitian ini
mengisi ruang di antara studi teoretis dan kontekstual.
Sintesis
konseptual yang muncul dari kajian pustaka ini menunjukkan bahwa teologi
keselamatan Lutheran perlu dipahami sebagai interaksi dinamis antara prinsip
normatif sola gratia, sola fide, dan sola scriptura dengan konteks praksis
jemaat. Sejalan dengan penelitian Mujinga (2024), yang menegaskan relevansi
Luther dan Wesley dalam gereja abad ke-21 (Mujinga, 2024), penelitian ini akan
menggunakan prinsip hermeneutis Lutheran sebagai kerangka untuk membaca
pengalaman jemaat GKLI. Dengan demikian, bagian metode penelitian selanjutnya
akan dirancang untuk menguji kesesuaian antara doktrin Reformasi dengan praktik
iman lokal, sehingga memperlihatkan dialektika antara teologi dan spiritualitas
dalam konteks Indonesia.
Metode Penelitian
Jenis
penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan strategi studi
kasus, yang dipilih untuk menangkap pemahaman teologis sekaligus pengalaman
praktis jemaat Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI). Pendekatan mixed methods
memungkinkan integrasi antara data kuantitatif yang memberikan gambaran umum
pemahaman doktrinal jemaat dengan data kualitatif yang mengungkapkan kedalaman
refleksi iman dan praktik spiritual. Pendekatan ini sesuai dengan tren
metodologis kontemporer dalam ilmu sosial dan teologi, yang menekankan
pentingnya triangulasi metode untuk memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif (Purwanto et al., 2021).
Sumber
data penelitian terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh
dari jemaat GKLI melalui kuesioner dan wawancara mendalam dengan pendeta dan
penatua jemaat. Data kuantitatif diambil melalui penyebaran kuesioner skala
Likert yang mengukur tingkat pemahaman jemaat terhadap doktrin Sola Gratia,
Sola Fide, dan Sola Scriptura. Data kualitatif diperoleh dari wawancara
semi-terstruktur yang mengeksplorasi pengalaman iman, refleksi doktrinal, dan
pengaruh ajaran Lutheran dalam kehidupan sehari-hari. Data sekunder mencakup
literatur teologis, dokumen gerejawi, serta penelitian terdahulu tentang
teologi keselamatan Lutheran, baik dalam bentuk buku, artikel jurnal, maupun
dokumen resmi gereja. Pendekatan multi-sumber ini mendukung validitas temuan
penelitian (Viendyasari et al., 2022).
Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui tiga instrumen utama: (1) kuesioner
kuantitatif berbasis skala Likert 1–5 untuk mengukur tingkat persetujuan jemaat
terhadap pernyataan terkait pemahaman doktrin; (2) wawancara semi-terstruktur
dengan panduan pertanyaan yang memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap
persepsi dan pengalaman rohani jemaat; serta (3) dokumentasi berupa analisis
liturgi, khotbah, dan materi katekisasi sebagai data tambahan. Dalam penelitian
kualitatif, wawancara direkam dan ditranskrip secara verbatim, sedangkan dalam
penelitian kuantitatif, hasil kuesioner diolah menggunakan perangkat lunak
statistik. Protokol triangulasi digunakan untuk memastikan konsistensi temuan
dari ketiga sumber data tersebut (Rozikin et al., 2023).
Kriteria
inklusi dalam penelitian ini adalah jemaat GKLI yang telah menerima sakramen
Baptisan dan Perjamuan Kudus, berusia minimal 18 tahun, serta aktif mengikuti
ibadah. Kriteria eksklusi meliputi jemaat yang baru bergabung kurang dari satu
tahun dan jemaat yang tidak bersedia berpartisipasi dalam kuesioner atau
wawancara. Dari sisi literatur, kriteria inklusi mencakup jurnal teologi yang
diterbitkan dalam lima tahun terakhir, tersedia dalam akses terbuka, dan
relevan dengan kajian soteriologi Lutheran. Literatur yang berulang, tidak
berhubungan langsung dengan tema keselamatan, atau berasal dari sumber
non-akademik dikecualikan dari analisis. Penerapan kriteria ini dimaksudkan
untuk menjamin kredibilitas dan relevansi data yang digunakan (Utari, 2022).
Unit
analisis penelitian ini adalah jemaat GKLI di wilayah Humbang Hasundutan,
dengan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Jumlah
responden kuantitatif ditetapkan sebanyak 100 orang jemaat aktif, sedangkan
responden wawancara terdiri dari 10 orang, termasuk pendeta dan penatua gereja.
Subjek dipilih dengan mempertimbangkan keterwakilan usia, gender, dan tingkat
keterlibatan dalam kegiatan jemaat. Pemilihan unit analisis pada level
komunitas gereja lokal relevan untuk mengkaji dialektika antara doktrin teologi
universal dengan praktik iman dalam konteks budaya tertentu (Melvina et al.,
2021).
Teknik
analisis data melibatkan dua pendekatan utama. Analisis kuantitatif dilakukan
dengan statistik deskriptif untuk menggambarkan distribusi pemahaman jemaat dan
uji korelasi Pearson untuk menilai hubungan antara tingkat pendidikan, lama
menjadi anggota jemaat, dan pemahaman doktrinal. Pengolahan data dilakukan
menggunakan perangkat lunak SPSS atau SmartPLS, sebagaimana umum digunakan
dalam penelitian sosial-keagamaan berbasis mixed methods (Anggraeni et al.,
2020). Analisis kualitatif menggunakan teknik coding terbuka, aksial, dan
selektif untuk mengidentifikasi tema-tema utama terkait pemahaman keselamatan,
yang kemudian ditriangulasi dengan hasil kuantitatif. Analisis dilakukan dengan
bantuan perangkat lunak NVivo untuk mendukung keandalan proses kategorisasi
data (Syailendra & Hanggono, 2024).
Dengan
rancangan metodologis ini, penelitian dapat memadukan kekuatan data kuantitatif
yang generalis dengan kedalaman data kualitatif yang kontekstual, menghasilkan
pemahaman menyeluruh tentang relevansi ajaran keselamatan Lutheran bagi
spiritualitas jemaat GKLI.
Hasil Penelitian
Hasil
penelitian ini disajikan berdasarkan pendekatan mixed methods yang
mengintegrasikan data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh
dari kuesioner jemaat GKLI dengan jumlah responden sebanyak 100 orang,
sedangkan data kualitatif berasal dari wawancara mendalam dengan 10 narasumber
yang terdiri dari pendeta, penatua, dan jemaat aktif.
Data
kuantitatif menunjukkan bahwa tingkat pemahaman jemaat terhadap konsep Sola
Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura bervariasi. Skor rata-rata skala Likert
(1–5) untuk pemahaman doktrin Sola Gratia adalah 4,21 (SD = 0,65), menunjukkan
kecenderungan pemahaman yang baik mengenai keselamatan sebagai anugerah Allah.
Pemahaman terhadap Sola Fide memperoleh nilai rata-rata 3,89 (SD = 0,71),
dengan variasi signifikan antara jemaat berpendidikan teologi (M = 4,45) dan
jemaat tanpa latar belakang pendidikan formal teologi (M = 3,62). Pemahaman
terhadap Sola Scriptura tercatat dengan nilai rata-rata 3,67 (SD = 0,82),
menunjukkan bahwa sebagian jemaat masih memadukan otoritas Kitab Suci dengan
tradisi lokal atau pengajaran non-Lutheran. Hasil uji korelasi Pearson memperlihatkan
adanya hubungan positif yang signifikan antara tingkat pendidikan dengan
pemahaman doktrinal (r = 0,54; p < 0,01). Lama keanggotaan jemaat juga
memiliki korelasi moderat terhadap kedalaman pemahaman (r = 0,39; p < 0,05),
sedangkan faktor usia tidak menunjukkan pengaruh signifikan.
Analisis
kualitatif menghasilkan tiga tema utama. Pertama, tema pemahaman keselamatan
sebagai anugerah Allah. Sebagian besar responden wawancara menyatakan bahwa
keselamatan bukan hasil usaha manusia, melainkan pemberian Allah secara
cuma-cuma, meskipun beberapa jemaat tetap menekankan peran perbuatan baik
sebagai bukti iman. Tema ini mengindikasikan bahwa doktrin Sola Gratia masih
dipahami secara dominan dalam bentuk deklaratif, namun praktik sehari-hari
menunjukkan keterkaitan dengan moralitas. Kedua, tema iman sebagai respons
terhadap keselamatan. Responden menggambarkan iman bukan hanya sebagai
keyakinan intelektual, tetapi juga sebagai kepercayaan penuh kepada Kristus.
Namun, ditemukan variasi dalam pemaknaan iman, terutama dalam kaitannya dengan
keterlibatan dalam pelayanan gereja dan kehidupan etis. Ketiga, tema Kitab Suci
sebagai otoritas iman. Narasumber mengakui Alkitab sebagai sumber utama ajaran,
tetapi sebagian jemaat masih mengandalkan tradisi keluarga atau nasihat
pemimpin gereja sebagai sumber tambahan otoritas, memperlihatkan ketegangan
antara Sola Scriptura dan praktik iman lokal.
Data
dokumentasi mendukung hasil ini dengan menunjukkan bahwa dalam liturgi dan
khotbah GKLI, penekanan pada keselamatan melalui anugerah Allah dan iman kepada
Kristus hadir secara konsisten. Namun, materi katekisasi dan khotbah cenderung
kurang menekankan perbedaan tajam antara hukum dan Injil. Misalnya, tema
khotbah tentang etika jemaat sering kali lebih dominan dibandingkan pengajaran
eksplisit mengenai Sola Fide. Hal ini sesuai dengan temuan penelitian teologi
kontemporer yang menyoroti adanya kecenderungan gereja-gereja Lutheran di luar
Eropa untuk mengadaptasi ajaran Reformasi ke dalam konteks lokal, dengan
potensi terjadinya pergeseran fokus doktrinal (Mujinga, 2024).
Selain
data lapangan, literatur sekunder juga mendukung pola yang ditemukan. Studi
Wachholz (2019) menegaskan bahwa Sola Gratia berkaitan erat dengan kepastian
keselamatan dalam konteks teologi Lutheran (Wachholz, 2019). Bender (2019)
memperlihatkan pentingnya kesatuan prinsip Reformasi sebagai kerangka
soteriologi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain (Bender, 2019). Oliver
dan Oliver (2020) menemukan bahwa perbedaan antara otoritas Kitab Suci dan
interpretasi tradisi menjadi salah satu tantangan dalam praktik gereja modern
(Oliver & Oliver, 2020).
Hasil
penelitian juga menunjukkan adanya pola metodologis serupa dengan studi di
gereja-gereja lain. Whesin (2024) mendapati bahwa jemaat Apostolik Nigeria
sering kali memahami Sola Fide dalam kerangka moralistik yang bercampur dengan
praktik lokal (Whesin, 2024). Thinane (2024) menegaskan relevansi doktrin
Reformasi dengan misi gereja dalam konteks Afrika kontemporer, yang
memperlihatkan interaksi antara doktrin normatif dan praksis gereja lokal
(Thinane, 2024).
Secara
keseluruhan, hasil kuantitatif menunjukkan tingkat pemahaman jemaat yang cukup
baik terhadap doktrin inti Lutheran, meskipun terdapat variasi berdasarkan
pendidikan dan pengalaman iman. Hasil kualitatif menegaskan keberadaan
ketegangan antara pemahaman doktrin normatif dan praktik iman sehari-hari,
sementara dokumentasi liturgis menunjukkan kecenderungan penekanan etis
dibandingkan soteriologis. Literatur sekunder memperkuat bahwa fenomena ini
tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di berbagai konteks global,
memperlihatkan dinamika kontekstualisasi ajaran Reformasi di gereja-gereja
lokal.
Pembahasan
Hasil
utama penelitian ini menunjukkan bahwa jemaat GKLI memahami konsep Sola Gratia
dengan cukup baik, sementara Sola Fide dan Sola Scriptura masih menampilkan
variasi dalam penerimaan dan penerapannya. Hal ini berkaitan langsung dengan
tujuan penelitian yang menelaah pemahaman keselamatan dalam perspektif Lutheran
dan implikasinya terhadap spiritualitas jemaat. Data kuantitatif menegaskan
adanya hubungan signifikan antara pendidikan dan pemahaman doktrinal, sedangkan
data kualitatif mengungkapkan ketegangan antara ajaran normatif dan praktik
lokal. Dengan demikian, penelitian ini berhasil menjawab rumusan masalah
tentang bagaimana doktrin Lutheran dipahami dan dihidupi dalam konteks jemaat
GKLI.
Interpretasi
terhadap temuan tersebut dalam kerangka teori menegaskan relevansi prinsip Sola
Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura sebagai fondasi hermeneutis Lutheran.
Luther menolak praktik keagamaan yang berorientasi pada usaha manusia dan
menekankan bahwa keselamatan hanya melalui iman dan anugerah Allah (Chinca,
2020). Namun, hasil penelitian lapangan memperlihatkan bahwa sebagian jemaat
masih menekankan perbuatan baik sebagai bagian dari keselamatan, yang secara
konseptual lebih dekat dengan perdebatan Wesleyan maupun pemahaman Afrika
tentang hubungan iman dan karya (Kinoti, 2022). Hal ini menunjukkan adanya
dialektika antara ajaran normatif Reformasi dan adaptasi lokal yang membentuk
praktik iman jemaat GKLI.
Perbandingan
dengan penelitian terdahulu memperlihatkan pola yang sejalan maupun
bertentangan. Thinane (2024) menegaskan bahwa doktrin sola merupakan pusat misi
gereja (missio Dei), yang menempatkan keselamatan sepenuhnya pada karya Allah
(Thinane, 2024). Temuan ini mendukung hasil penelitian tentang pemahaman jemaat
yang masih menegaskan Sola Gratia sebagai basis keselamatan. Namun, studi
Mujinga (2024) memperlihatkan bahwa keterhubungan ajaran Luther dan Wesley
menimbulkan pemahaman lebih plural dalam gereja kontemporer (Mujinga, 2024).
Sementara itu, Lende et al. (2024) menunjukkan bahwa pengaruh Reformasi Luther
di Indonesia sering kali dimediasi oleh konteks sosial dan budaya, yang
menghasilkan bentuk resepsi doktrinal yang berbeda (Lende et al., 2024). Dengan
demikian, penelitian ini memperkuat literatur yang menekankan pentingnya
konteks dalam memahami relevansi doktrin Reformasi.
Kontribusi
ilmiah dari artikel ini terletak pada upayanya mengisi celah literatur tentang
bagaimana doktrin Lutheran dipahami dalam gereja lokal Indonesia. Todorović
(2019) menegaskan bahwa pemahaman sola pada masa Reformasi berfungsi sebagai
pemisah radikal dari praktik Katolik (Todorović, 2019). Namun, penelitian ini
memperlihatkan bahwa dalam konteks GKLI, doktrin tersebut tidak hanya menjadi
pemisah, tetapi juga harus diintegrasikan dengan kearifan lokal. Dengan
menekankan integrasi mixed methods, artikel ini menyumbangkan perspektif baru
terhadap teologi kontekstual yang memadukan ajaran klasik dengan praktik jemaat
kontemporer.
Keterbatasan
penelitian ini mencakup keterbatasan jumlah responden yang relatif kecil dan
terfokus hanya pada satu wilayah, sehingga generalisasi terhadap seluruh jemaat
GKLI atau gereja Lutheran di Indonesia masih terbatas. Selain itu, variasi
latar belakang pendidikan jemaat memengaruhi kedalaman pemahaman terhadap
doktrin. Keterbatasan ini sejalan dengan temuan Fedorov (2021), yang
menunjukkan bahwa fragmentasi dalam Protestantisme menghasilkan interpretasi
beragam terhadap doktrin sola (Fedorov, 2021). Dengan demikian, penelitian
lanjutan perlu memperluas cakupan responden dan memperkaya pendekatan
longitudinal untuk melihat dinamika pemahaman doktrin dalam jangka panjang.
Implikasi
penelitian ini penting bagi pengembangan teologi praktis dan pendidikan iman
jemaat. Studi Sidharta (2025) menekankan bahwa semangat Reformasi harus
diterapkan dalam pendidikan Kristen untuk menjaga otoritas Kitab Suci di tengah
tantangan modernitas (Sidharta, 2025). Rekomendasi praktis bagi GKLI adalah
memperkuat pendidikan katekisasi yang berfokus pada penegasan prinsip Sola
Gratia, Sola Fide, dan Sola Scriptura. Dari sisi akademik, penelitian ini
mendorong eksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana doktrin Reformasi
berinteraksi dengan budaya lokal di Asia dan Afrika, sejalan dengan perspektif
global South Christianity (Bargár, 2019). Selain itu, temuan ini juga dapat
menjadi dasar refleksi bagi kebijakan pendidikan teologi di Indonesia agar lebih
peka terhadap kebutuhan kontekstual gereja lokal.
Kesimpulan
Penelitian
ini menegaskan bahwa pemahaman jemaat GKLI terhadap doktrin keselamatan dalam
perspektif Lutheran menunjukkan pengakuan kuat terhadap Sola Gratia, namun
masih terdapat variasi dalam pemaknaan Sola Fide dan Sola Scriptura. Hasil
kuantitatif mengindikasikan adanya korelasi positif antara pendidikan dan lama
keanggotaan jemaat dengan kedalaman pemahaman doktrinal, sedangkan data
kualitatif memperlihatkan ketegangan antara ajaran normatif Reformasi dengan
praktik iman yang dipengaruhi tradisi lokal. Temuan ini menjawab rumusan
masalah penelitian dengan memperlihatkan bagaimana doktrin keselamatan Lutheran
dipahami, dihidupi, dan berimplikasi terhadap spiritualitas jemaat dalam
konteks gereja lokal di Indonesia.
Kontribusi
penelitian ini terletak pada integrasi antara analisis teologis dan data
lapangan, sehingga memperkaya diskursus akademik mengenai relevansi ajaran
Reformasi dalam konteks non-Eropa. Secara teoretis, penelitian ini memberikan
pemahaman baru mengenai dialektika antara doktrin klasik dan praktik lokal
dalam membentuk spiritualitas jemaat. Secara praktis, penelitian ini menawarkan
landasan bagi gereja untuk memperkuat pendidikan iman melalui katekisasi dan
pengajaran yang menekankan pemahaman menyeluruh terhadap Sola Gratia, Sola
Fide, dan Sola Scriptura sebagai fondasi iman.
Implikasi
lebih lanjut dari penelitian ini adalah perlunya kajian komparatif di berbagai
denominasi Lutheran di Indonesia maupun di Asia, untuk melihat pola
kontekstualisasi doktrin keselamatan dalam ragam budaya. Penelitian selanjutnya
dapat mengadopsi pendekatan longitudinal atau lintas budaya guna memahami
dinamika perubahan pemahaman jemaat terhadap doktrin Reformasi. Selain itu,
hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi lembaga teologi dan pembuat
kebijakan gereja untuk merumuskan program pendidikan iman yang relevan dengan
tantangan spiritualitas jemaat di era kontemporer.
Daftar Pustaka
Anggraeni, P., Daniels, P., &
Davey, P. (2020). Improving the Benefit of Natural Resources Endowment to
Economic Welfare in Indonesia: A Mixed-Method Analysis. International Journal
on Advanced Science, Engineering and Information Technology. https://doi.org/10.18517/ijaseit.10.3.12067.
Bargár, P. (2019). The Reformation
from the Perspective of World Christianity. AUC THEOLOGICA.
https://doi.org/10.14712/23363398.2018.51.
Bateza, A. (2022). Lutheran
Theology: A Grammar of Faith by Kirsi Stjerna (review). Lutheran Quarterly, 36,
465 - 467. https://doi.org/10.1353/lut.2022.0112.
Bender, K. (2019). The Sola behind
the Solas: Martin Luther and The Unity and Future of the Five Solas of the
Reformation. Evangelical Quarterly. https://doi.org/10.1163/27725472-09002002.
Chinca, M. (2020). Grace, Faith,
Scripture, Spirit. Meditating Death in Medieval and Early Modern Devotional
Writing. https://doi.org/10.1093/oso/9780198861980.003.0006.
Dietz, M. (2019). Sola Scriptura
entre tradição e modernidade. Teocomunicação, 49, 32087.
https://doi.org/10.15448/0103-314x.2019.1.32087.
Fedorov, М. (2021). Confessional
Range of Protestantism. The Bulletin of Irkutsk State University. Series
Political Science and Religion Studies.
https://doi.org/10.26516/2073-3380.2021.38.141.
Kinoti, M. (2022). Salvation and
Works. International Journal of Professional Practice.
https://doi.org/10.71274/ijpp.v10i1.123.
Lende, M., Gulo, J., Bambangan, M.,
Kb, J., Besar, R., , R., Besar, K., & Batuceper, K. (2024). Reformasi
Protestan : Pengaruh Martin Luther Terhadap Gereja an Dunia. Anugerah : Jurnal
Pendidikan Kristiani dan Kateketik Katolik. https://doi.org/10.61132/anugerah.v2i1.473.
Leppin, V. (2023). "Solus
Christus" from Late Medieval Passion Piety to Reformation Faith. Lutheran
Quarterly, 37, 1 - 26. https://doi.org/10.1353/lut.2023.0001.
Melvina, M., Lengkanawati, N.,
& Wirza, Y. (2021). The Autonomy of Indonesian EFL Students: A Mixed Method
Investigation. International Journal of Learning, Teaching and Educational
Research. https://doi.org/10.26803/ijlter.20.11.23.
Mujinga, M. (2024). “Brothers of
Different Periods”: Martin Luther and John Wesley’s Influence on the
Twenty-First Century Church. Pharos Journal of Theology.
https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.224.
Nicolas, W. (2024). A Hermeneutical
Evaluation of Luther’s Sola fide and its relevance to the Doctrine of Salvation
in The Apostolic Church Nigeria, Southwest Zone. European Journal of
Philosophy, Culture and Religion. https://doi.org/10.47672/ejpcr.2196.
Oliver, W., & Oliver, E.
(2020). Sola Scriptura: Authority versus interpretation?. Acta Theologica.
https://doi.org/10.18820/23099089/actat.v40i1.7.
Purwanto, A., Ardiyanto, J., &
Sudargini, Y. (2021). Inhibiting Factors for Publishing in Reputable
International Journals among Doctoral Students : An Exploratory Mixed Method
Study. , 2, 1-20. https://doi.org/10.7777/JIEMAR.V2I2.123.
Rozikin, M., Sipayung, A., , S.,
Saleh, C., & Riyadi, B. (2023). The Deradicalization Program to Reduce
Criminal Acts of Terrorism in Indonesia: A Mixed Method Approach. International
Journal of Membrane Science and Technology. https://doi.org/10.15379/ijmst.v10i3.1866.
Ruokanen, M. (2021). Luther’s
Theological Method of Conflict and Distinction. , 47-68.
https://doi.org/10.1093/OSO/9780192895837.003.0003.
Sidharta, J. (2025). the Spirit of
Reformation: the Finality of Biblical Truth as an Educator's Challenge in
Teaching Christian Education. Advances In Social Humanities Research.
https://doi.org/10.46799/adv.v3i1.346.
Syailendra, M., & Hanggono, A.
(2024). Analysis of the Impact Study of the Inclusive and Sustainable
Development of the Smart City of the Indonesian Archipelago Capital (IKN): Mix
Methods Study. Arkus. https://doi.org/10.37275/arkus.v10i2.541.
Thinane, J. (2024). Reformed Pulpit
and God’s mission: ‘Solae Doctrine’ to missio Dei. Pharos Journal of Theology.
https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.230.
Thinane, S. (2024). The Presbyterii
fidelium representative of God’s-Human Covenant in missio Dei. Pharos Journal
of Theology. https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.53.
Todorović, D. (2019). PROTESTANTISM
– THE ORIGIN AND ESSENCE OF ITS TEACHINGS. Facta Universitatis, Series:
Philosophy, Sociology, Psychology and History.
https://doi.org/10.22190/FUPSPH1803179T.
Utari, D. (2022). Indonesia mixed
contraception method skewness background 1997-2012: A mixed method study.
F1000Research. https://doi.org/10.12688/f1000research.121725.1.
Viendyasari, M., Syukri, M.,
Yandri, E., & Rahmawati, D. (2022). PUBLIC PERCEPTION OF RENEWABLE ENERGY
IN INDONESIA: IMPLICATION FOR COMMUNICATION STRATEGY. Jurnal Ilmiah Manajemen,
Ekonomi, & Akuntansi (MEA). https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2517.
Wachholz, W. (2019). Sola gratia e
livre-arbítrio: a certeza da salvação na teologia de Martim Lutero.
Teocomunicação, 49, 31612. https://doi.org/10.15448/0103-314x.2019.1.31612.
Comments