Keselamatan Menurut Iman Lutheran: Anugerah yang Objektif, Iman yang Menerima, dan Sarana yang Efektif
Dalam iman Lutheran, keselamatan adalah karya Allah dari awal sampai akhir—hanya
karena anugerah, diterima melalui iman, berdasar pada Kristus saja dan Allah membagikannya
secara nyata melalui Sarana Anugerah: Firman, Baptisan, Absolusi, dan Perjamuan
Kudus. Perbuatan baik adalah buah, bukan syarat keselamatan.
1.
Pertanyaan tentang Kepastian Keselamatan
Setiap orang pada
akhirnya bertanya, “Bagaimana saya diselamatkan dan bisa hidup tenang di
hadapan Allah?” Iman Lutheran menjawab pertanyaan ini tanpa berputar-putar.
Kepastian keselamatan bukan muncul dari prestasi moral kita, bukan dari
kuat-lemahnya perasaan rohani hari ini, dan bukan dari “langkah pertama” yang
konon bisa kita ambil menuju Allah. Kepastian datang dari karya Kristus yang
nyata dalam sejarah—ketaatan-Nya yang sempurna dan pengorbanan-Nya di salib yang
diperhitungkan kepada orang berdosa dan diterima melalui iman.
Yang membuat jawaban
ini kokoh adalah cara Allah mengikat janji-Nya pada tanda. Ia tidak menyuruh
kita menebak-nebak. Ia memberikan Kristus dan berkat-Nya melalui alat yang
kelihatan dan terdengar: Firman yang diberitakan, air Baptisan, kata Absolusi,
serta roti dan anggur Perjamuan Kudus. Karena itu, nurani yang lelah tidak
diarahkan ke dalam diri (“apakah aku sudah cukup sungguh-sungguh?”), melainkan ke
luar diri (extra nos) kepada Kristus untuk kita (pro nobis) yang hadir dan bekerja
melalui Sarana Anugerah.
2.
Landasan Biblika dan Konfesional
Ajaran ini dirangkum
dalam dokumen klasik gereja Lutheran dan ditopang oleh Kitab Suci. Dalam naskah
ini kita memakai istilah yang Anda minta:
- Konfesi Ausburg (KA) Pasal IV: inti keselamatan adalah pembenaran—manusia dibenarkan oleh Allah bukan karena perbuatan baik, melainkan karena Kristus dan diterima melalui iman.
- KA Pasal V: Allah menetapkan Pelayanan Firman agar Injil terdengar dan sakramen dilayankan. Melalui sarana ini Roh Kudus menciptakan iman.
- KA Pasal VI: perbuatan baik diperlukan
sebagai buah iman, bukan sebagai sebab pembenaran.
- KA Pasal IX–X: Baptisan dan Perjamuan Kudus
ditetapkan menurut perintah Kristus.
- KA Pasal XI–XII dan XXV: pengakuan dosa dan absolusi.
- KA Pasal XIII: penggunaan sakramen dipakai agar
iman diteguhkan.
- KA Pasal XIV: tertib panggilan (pelayan yang
dipanggil/ditahbiskan) demi kepastian nurani jemaat.
Penjelasan lebih dalam
terdapat dalam Apologi Konfesi Ausburg (AKA) terutama Pasal IV tentang
pembenaran), Pasal-pasal Smalkalden (PS) bagian II tentang Kristus sebagai
satu-satunya jalan keselamatan), dan Rumus Kesepakatan-Dengklarasi Lengkap (RK-DL)
yang memuat topik kehendak bebas, pembedaan Hukum & Injil, penggunaan
ketiga Hukum, Perjamuan Kudus, Pribadi Kristus, dan pemilihan/predestinasi. Katekismus
Kecil (KK) dan Katekismus Besar (KB) adalah ringkasan praktis untuk pengajaran
jemaat.
Bahasa ringkasnya:
dasar kita adalah Alkitab; pagar kita adalah Konfesi; dan tujuan kita adalah menghibur
nurani dengan Injil yang jelas.
3.
Hukum dan Injil: Dua Suara yang Harus
Dibedakan
Ini kunci membaca Alkitab dalam tradisi Lutheran:
- Hukum menyatakan
kehendak Allah: “Engkau harus ….” Hukum menuntut dan karena kita berdosa dihakimi.
Ia seperti cermin yang menunjukkan wajah kotor; ia tidak bisa
membersihkan.
- Injil adalah kabar
baik: Allah memberi pengampunan, hidup, dan keselamatan karena Kristus.
Injil bukan tuntutan baru, melainkan janji yang menyelamatkan.
Kalau Hukum dan Injil
dicampur, lahirlah dua masalah: Injil direduksi menjadi proyek moral (legalisme),
atau Hukum dibuang (antinomianisme). Karena itu, khotbah, pengajaran, dan
bimbingan pastoral yang sehat selalu bergerak dalam dua langkah: Hukum
meruntuhkan keandalan diri; Injil menegakkan orang berdosa di atas janji Allah.
4.
Antropologi: Dosa Asal dan Kehendak yang
Terbelenggu
Tradisi Lutheran
berbicara realistis tentang manusia. Dosa asal membuat kita mati secara rohani
(Ef 2:1). Untuk hal-hal rohani, manusia tidak mampu memulai atau menyumbang
pada kelahiran baru (1Kor 2:14). Kita bisa berbuat kebaikan sipil (jujur,
bekerja keras), tetapi datang benar kepada Allah bukan kemampuan kita.
Karena itu, Lutheran menolak
synergisme gagasan bahwa manusia mengambil “langkah pertama” ke arah Allah. Pertobatan
adalah karya Roh Kudus melalui Firman: Roh menerangi akal budi, melembutkan
kehendak yang keras, dan melahirbarukan hati sehingga percaya kepada Kristus.
Dengan ini, dasar keselamatan tetap di tangan Allah, bukan di tangan manusia.
5.
Pembenaran: Allah Menyatakan Orang
Berdosa Benar
Pembenaran adalah inti
Injil. Artinya: Allah sebagai Hakim menyatakan orang berdosa benar di
hadapan-Nya karena Kristus. Kebenaran Kristus (iustitia Christi) diperhitungkan
(imputatio) kepada kita (Roma 3–4). Dasarnya di luar diri (extra nos) yakni
pada Kristus yang nyata dalam sejarah bukan pada rasa, suasana hati, atau
kemajuan rohani kita.
Beberapa pokok penting:
- Forensik (hukum):
pembenaran mengubah status kita di hadapan Allah dari “bersalah” menjadi
“benar”.
- Obedientia activa et
passiva: Kristus taat sempurna dan menanggung hukuman—keduanya diberikan
bagi kita.
- Iman sebagai alat
penerima: iman bukan sebab yang membuat Allah “berutang”; iman adalah tangan
kosong yang menerima Kristus (fides apprehendit Christum).
- Simul iustus et
peccator: orang percaya sekaligus dibenarkan (karena Kristus) dan tetap
bergumul dengan dosa (sampai kemuliaan). Ini mencegah kesombongan
sekaligus putus asa.
Apologi Konfesi Ausburg
(AKA) Pasal IV menegaskan: pembenaran adalah inti Injil. Jika kita menambahkan
syarat apa pun selain Kristus yang diterima melalui iman, Injil berubah menjadi
kontrak, bukan karunia. Ajaran ini menjaga agar penghiburan tetap jelas:
keselamatan dari Allah, melalui Kristus, diterima dengan iman.
6.
Sarana Anugerah: Cara Allah Memberi yang
Dijanjikan
Allah tidak
menyelamatkan secara kabur. Ia mengikat diri pada Sarana Anugerah agar kita
punya pegangan yang pasti.
6.1. Firman yang Diberitakan (KA V; KA XIV)
Melalui Pelayanan
Firman, Roh Kudus menciptakan dan memelihara iman (Roma 10:17). Karena itu,
pemberitaan Injil bukan sekadar informasi atau motivasi, melainkan alat yang
menyampaikan Kristus. Tertib panggilan (KA XIV) memastikan bahwa yang
berkhotbah dan melayankan sakramen benar-benar diutus, sehingga nurani jemaat
yakin: yang terdengar adalah Firman Kristus, bukan pendapat privat. Khotbah
yang setia membedakan Hukum & Injil dan menutup dengan janji yang bisa
“dipegang”: “ini bagimu.”
6.2. Baptisan (KA IX; KB IV)
Baptisan menyelamatkan
(1Ptr 3:21) karena ia adalah pekerjaan Allah mengampuni dosa (Kis 2:38),
menyatukan kita dengan kematian-kebangkitan Kristus (Rm 6:3–5), dan
memeteraikan identitas baru. Janji ini mendahului kemampuan intelektual; karena
itu baptisan anak-anak ditegaskan (“bagi kamu dan anak-anakmu,” Kis 2:39).
Validitas Baptisan bertumpu pada janji Allah, bukan pada usia atau “rasa”
penerima. Secara praktis, Baptisan memberi ritme pertobatan harian:
menenggelamkan manusia lama, bangkit manusia baru (KK).
6.3. Pengakuan Dosa & Absolusi (KA XI–XII, XXV; KB V)
Absolusi adalah Firman
Kristus (Yoh 20:23) yang sungguh-sungguh mengampuni melalui mulut pelayan yang
dipanggil. Pertobatan memiliki dua gerak: kontrisi (Hukum menelanjangi
keangkuhan) dan iman (Injil menegakkan kembali). Secara pastoral, gereja
memelihara absolusi umum dalam ibadah dan menyediakan absolusi pribadi untuk
nurani yang terluka.
6.4. Perjamuan
Kudus (KA X; RK-DL VII–VIII; KB V)
Lutheran mengakui kehadiran
nyata Kristus: tubuh dan darah-Nya sungguh-sungguh diberikan “di dalam,
bersama, dan di bawah” roti dan anggur (unio sacramentalis). Bukti
biblis khasnya ialah manducatio indignorum (1Kor 11:27–29): mereka yang
makan-minum secara tidak layak bersalah terhadap tubuh dan darah Tuhan ini
tidak mungkin bila yang hadir sekadar simbol. Janji institusi jelas: “Inilah
tubuh-Ku … inilah darah-Ku … bagimu untuk pengampunan dosa.” Buah Perjamuan
adalah pengampunan, penguatan iman, dan komuni tubuh Kristus. Penjelasan
kristologis communicatio idiomatum (RK-DL VIII) menegaskan bahwa Kristus yang
satu pribadi, sungguh Allah dan sungguh manusia, dapat menghadirkan diri secara
sakramental tanpa mengaburkan natur-Nya.
7.
Iman dan Pertobatan: Ritme Sehari-hari
Iman mencakup tiga unsur:
- notitia
— tahu kabar baik;
- assensus
— setuju bahwa kabar itu benar;
- fiducia
— bersandar pada janji itu bagiku.
Seluruhnya adalah karunia
Allah (Ef 2:8–9). Karena itu, gereja tidak menyuruh orang “mencari bara kecil
di dalam diri,” melainkan mendengar Injil dan menerima sakramen.
Pertobatan bukan
peristiwa sekali jadi, tetapi irama hidup: Hukum menegur dan merendahkan; Injil
mengangkat dan menghibur. Manusia lama ditenggelamkan, manusia baru dibangkitkan—setiap
hari.
8.
Perbuatan Baik dan Pengudusan (KA VI;
RK-DL VI)
Dua bahaya selalu mengintai:
- Legalisme:
menjadikan perbuatan baik sebab pembenaran.
- Antinomianisme:
menilai perbuatan baik tidak perlu.
Posisi Lutheran: kita
dibenarkan hanya oleh iman, tetapi iman yang membenarkan pasti berbuah. Penggunaan
ketiga Hukum (RK-DL VI) menegaskan bahwa bagi orang yang lahir baru, Hukum
berfungsi sebagai pedoman—peta arah, bukan mesin pendorong. Kuasa untuk taat
datang dari Injil dan Roh Kudus, bukan dari Hukum itu sendiri.
Bahasa sederhana: kita
tidak berbuat baik untuk diselamatkan, kita berbuat baik karena sudah
diselamatkan. Buah ini tampak dalam panggilan hidup: orang tua yang setia,
pekerja yang jujur, pelaku usaha yang adil, mahasiswa yang tidak mencontek,
pendidik yang tekun, pendeta yang setia mengkhotbahkan Kristus.
9.
Kepastian Keselamatan: Janji yang Terikat
pada Tanda
Ketika iman melemah,
apa yang harus dipegang? Bukan “suasana hati,” melainkan janji yang terikat
pada tanda:
- Firman yang berkata “bagimu”;
- Baptisan yang menandai “engkau milik
Kristus”;
- Perjamuan Kudus yang berulang kali
menyampaikan, “ditumpahkan bagimu untuk pengampunan dosa.”
Kepastian lahir ketika
arah pandang kita benar keluar dari diri kepada Kristus dan ketika gereja
memelihara ritme liturgis yang menambatkan iman pada janji-janji ini.
10. Predestinasi sebagai
Penghiburan (RK-DL XI)
Ajaran pemilihan di
dalam Kristus dimaksudkan menghibur, bukan menakutkan. Allah memegang
keselamatan dari awal sampai akhir (Yoh 10:28). Tradisi Lutheran menolak
spekulasi “mengapa sebagian menolak” dan menolak gagasan penolakan ganda yang
tidak diajarkan Kitab Suci. Yang jelas diwahyukan: Allah menghendaki semua
diselamatkan (1Tim 2:4), Kristus menebus semua (1Yoh 2:2), dan Roh Kudus
bekerja sungguh-sungguh melalui Injil. Maka, fokus pastoralnya adalah kembali
ke Sarana Anugerah—di sanalah Allah bertemu dan memelihara umat-Nya.
11. Gereja dan Kantor
Pelayanan (KA VII, V, XIV, XXV, XXVIII)
Gereja sejati dikenali oleh dua tanda sederhana dan
kokoh:
- Injil murni
diberitakan, dan
- sakramen dilayankan
sesuai institusi Kristus (KA VII).
Untuk itu Allah
mendirikan Kantor Pelayanan (KA V) agar Firman dan sakramen sampai dengan benar.
Tertib panggilan dan penahbisan (KA XIV) bukan sekadar administratif; keduanya melindungi
nurani jemaat: yang mereka dengar dan terima adalah pekerjaan Kristus, bukan
kreativitas manusia. Absolusi (KA XXV) adalah Firman Kristus, bukan saran
psikologis. Tata gerejawi/kewenangan rohani (KA XXVIII) ada untuk menjaga Injil,
bukan menggantikannya.
12. Etika Lutheran: Dua
Kerajaan dan Panggilan Hidup
Allah memerintah dengan
dua cara yang berbeda namun saling melengkapi:
- Kerajaan Kanan (gereja): melalui Injil—mengampuni,
menyembuhkan, menghidupkan.
- Kerajaan Kiri (masyarakat): melalui Hukum—menata,
membatasi kejahatan, memajukan kebaikan bersama.
Orang percaya dipanggil
setia pada keduanya. Di gereja kita menerima Injil dan sakramen; di masyarakat
kita menjalankan tanggung jawab: keluarga, pekerjaan, ekonomi, kewargaan.
Dengan demikian, iman membumi dalam panggilan (vocation): mengasuh anak,
merawat orang tua, bekerja jujur, menegakkan keadilan, melayani yang lemah.
Inilah buah syukur dari orang yang telah dibenarkan.
13. Klarifikasi terhadap
Pandangan Lain (Agar Tidak Tertukar)
Untuk kejernihan,
tradisi Lutheran konservatif menegaskan:
1.
Menolak Apenebusan Terbatas (Limited Atonement).
Lutheran mengakui penebusan universal: Kristus mati bagi semua.
2.
Menolak Anugerah Tak Tertahankan (dalam arti
monokausal untuk semua). Anugerah Allah efektif melalui sarana, tetapi dapat
ditolak oleh manusia yang mengeraskan hati (Kis 7:51).
3.
Menolak Synergisme. Dalam kelahiran baru dan
pembenaran tidak ada ko-kontributor manusia; semuanya anugerah.
4.
Menolak Antinomianisme. Hukum tetap memiliki penggunaan
ketiga sebagai pedoman bagi orang yang lahir baru.
Tujuan klarifikasi ini bukan
berdebat demi menang, melainkan menjaga kemurnian Injil dan menghibur nurani.
14. Implikasi Pastoral dan Liturgis (Langkah Nyata di Jemaat)
Ajaran di atas
membentuk pola pelayanan yang konsisten dan meneduhkan:
- Khotbah selalu membedakan Hukum & Injil
dan menutup dengan janji yang jelas: “bagimu.”
- Katekese memakai Katekismus Kecil/Besar:
doa harian, pengakuan dosa, arti Baptisan, persiapan Perjamuan.
- Perayaan sakramen yang teratur—bukan
pelengkap, tetapi pusat pemeliharaan iman.
- Absolusi pribadi bagi nurani yang terluka:
Injil yang sama, tetapi ditujukan langsung kepada orang yang butuh
penghiburan konkret.
- Pengutusan ke panggilan: dari altar kembali
ke meja makan, ruang kelas, kantor, pasar, dan ruang sidang—agar kasih
Injil menyentuh hidup nyata.
Ritme liturgis—dari
Kyrie (“Tuhan, kasihanilah”) hingga Berkat—bukan formalitas. Itulah ekonomi
anugerah: pembagian berulang-ulang dari apa yang Kristus sudah kerjakan,
sehingga iman tidak tergantung suasana hati, melainkan janji Allah yang pasti.
15. Kesimpulan
Keselamatan menurut
iman Lutheran adalah anugerah murni yang Allah berikan melalui Sarana Anugerah
dan diterima dengan iman. Intinya: pembenaran forensik—kebenaran Kristus
diperhitungkan kepada orang berdosa. Karena itu, kepastian tidak ditambatkan
pada perasaan, tetapi pada Kristus yang objektif dan janji-Nya yang Ia ikat
pada tanda yang sederhana: Firman, air, roti, dan anggur.
Perbuatan baik adalah buah
niscaya dari iman, bukan sebab keselamatan. Predestinasi diajarkan untuk
menghibur, bukan untuk memicu spekulasi. Gereja sejati dikenali dari pemberitaan
Injil yang murni dan pelayanan sakramen yang setia; di sanalah Kristus hadir
dan bertindak untuk mengampuni, memelihara, dan mengutus.
Ketika hati goyah,
arahkan pandang keluar dari diri: dengarkan Firman yang berkata “bagimu”, ingat
Baptisan yang menandai “engkau milik Kristus”, terimalah Absolusi kini dan di
sini, dan sambut Perjamuan Kudus yang memberikan Kristus. Inilah pegangan aman
bagi awam hingga pendeta: Kristus cukup, janji-Nya kokoh. Soli Deo gloria.
16. Daftar Rujukan
ü
Konfesi Ausburg (KA): IV (Pembenaran), V
(Pelayanan Firman), VI (Perbuatan Baik), VII (Gereja), IX (Baptisan), X
(Perjamuan Kudus), XI–XII (Pengakuan/Absolusi & Pertobatan), XIII
(Penggunaan Sakramen), XIV (Tertib Pelayanan), XXV (Pengakuan), XXVIII
(Kewenangan Gerejawi).
ü
Apologi Konfesi Ausburg (AKA): Pasal IV
(Penjelasan Pembenaran).
ü
Pasal-pasal Smalkalden (PS): Bagian II (Kristus
satu-satunya jalan keselamatan).
ü
Rumus Kesepakatan-Dengklarasi Lengkap (RK-DL):
II (Kehendak Bebas & Konversi), III (Kebenaran Iman), V (Hukum &
Injil), VI (Penggunaan Ketiga Hukum), VII (Perjamuan Kudus), VIII (Pribadi
Kristus), XI (Predestinasi).
ü
Katekismus Kecil/Besar (KK/KB): Baptisan (KB
IV), Sakramen Altar (KB V), Doa & Tata Hidup Kristen.
Comments