Keselamatan Menurut Iman Lutheran

Keselamatan Menurut Iman Lutheran: Anugerah yang Objektif, Iman yang Menerima, dan Sarana yang Efektif


Dalam iman Lutheran, keselamatan adalah karya Allah dari awal sampai akhir—hanya karena anugerah, diterima melalui iman, berdasar pada Kristus saja dan Allah membagikannya secara nyata melalui Sarana Anugerah: Firman, Baptisan, Absolusi, dan Perjamuan Kudus. Perbuatan baik adalah buah, bukan syarat keselamatan.

Keselamatan menurut Iman Lutheran—anugerah, iman, Kristus, dan sarana yang efektif
1.   Pertanyaan tentang Kepastian Keselamatan

Setiap orang pada akhirnya bertanya, “Bagaimana saya diselamatkan dan bisa hidup tenang di hadapan Allah?” Iman Lutheran menjawab pertanyaan ini tanpa berputar-putar. Kepastian keselamatan bukan muncul dari prestasi moral kita, bukan dari kuat-lemahnya perasaan rohani hari ini, dan bukan dari “langkah pertama” yang konon bisa kita ambil menuju Allah. Kepastian datang dari karya Kristus yang nyata dalam sejarah—ketaatan-Nya yang sempurna dan pengorbanan-Nya di salib yang diperhitungkan kepada orang berdosa dan diterima melalui iman.

Yang membuat jawaban ini kokoh adalah cara Allah mengikat janji-Nya pada tanda. Ia tidak menyuruh kita menebak-nebak. Ia memberikan Kristus dan berkat-Nya melalui alat yang kelihatan dan terdengar: Firman yang diberitakan, air Baptisan, kata Absolusi, serta roti dan anggur Perjamuan Kudus. Karena itu, nurani yang lelah tidak diarahkan ke dalam diri (“apakah aku sudah cukup sungguh-sungguh?”), melainkan ke luar diri (extra nos) kepada Kristus untuk kita (pro nobis) yang hadir dan bekerja melalui Sarana Anugerah.


2.   Landasan Biblika dan Konfesional

Ajaran ini dirangkum dalam dokumen klasik gereja Lutheran dan ditopang oleh Kitab Suci. Dalam naskah ini kita memakai istilah yang Anda minta:

  1.  Konfesi Ausburg (KA) Pasal IV: inti keselamatan adalah pembenaran—manusia dibenarkan oleh Allah bukan karena perbuatan baik, melainkan karena Kristus dan diterima melalui iman.
  2. KA Pasal V: Allah menetapkan Pelayanan Firman agar Injil terdengar dan sakramen dilayankan. Melalui sarana ini Roh Kudus menciptakan iman.

  1. KA Pasal VI: perbuatan baik diperlukan sebagai buah iman, bukan sebagai sebab pembenaran.
  2. KA Pasal IX–X: Baptisan dan Perjamuan Kudus ditetapkan menurut perintah Kristus.
  3. KA Pasal XI–XII dan XXV: pengakuan dosa dan absolusi.
  4. KA Pasal XIII: penggunaan sakramen dipakai agar iman diteguhkan.
  5. KA Pasal XIV: tertib panggilan (pelayan yang dipanggil/ditahbiskan) demi kepastian nurani jemaat.

Penjelasan lebih dalam terdapat dalam Apologi Konfesi Ausburg (AKA) terutama Pasal IV tentang pembenaran), Pasal-pasal Smalkalden (PS) bagian II tentang Kristus sebagai satu-satunya jalan keselamatan), dan Rumus Kesepakatan-Dengklarasi Lengkap (RK-DL) yang memuat topik kehendak bebas, pembedaan Hukum & Injil, penggunaan ketiga Hukum, Perjamuan Kudus, Pribadi Kristus, dan pemilihan/predestinasi. Katekismus Kecil (KK) dan Katekismus Besar (KB) adalah ringkasan praktis untuk pengajaran jemaat.

Bahasa ringkasnya: dasar kita adalah Alkitab; pagar kita adalah Konfesi; dan tujuan kita adalah menghibur nurani dengan Injil yang jelas.


3.   Hukum dan Injil: Dua Suara yang Harus Dibedakan

Ini kunci membaca Alkitab dalam tradisi Lutheran:

  1. Hukum menyatakan kehendak Allah: “Engkau harus ….” Hukum menuntut dan karena kita berdosa dihakimi. Ia seperti cermin yang menunjukkan wajah kotor; ia tidak bisa membersihkan.
  2. Injil adalah kabar baik: Allah memberi pengampunan, hidup, dan keselamatan karena Kristus. Injil bukan tuntutan baru, melainkan janji yang menyelamatkan.

Kalau Hukum dan Injil dicampur, lahirlah dua masalah: Injil direduksi menjadi proyek moral (legalisme), atau Hukum dibuang (antinomianisme). Karena itu, khotbah, pengajaran, dan bimbingan pastoral yang sehat selalu bergerak dalam dua langkah: Hukum meruntuhkan keandalan diri; Injil menegakkan orang berdosa di atas janji Allah.


4.   Antropologi: Dosa Asal dan Kehendak yang Terbelenggu

Tradisi Lutheran berbicara realistis tentang manusia. Dosa asal membuat kita mati secara rohani (Ef 2:1). Untuk hal-hal rohani, manusia tidak mampu memulai atau menyumbang pada kelahiran baru (1Kor 2:14). Kita bisa berbuat kebaikan sipil (jujur, bekerja keras), tetapi datang benar kepada Allah bukan kemampuan kita.

Karena itu, Lutheran menolak synergisme gagasan bahwa manusia mengambil “langkah pertama” ke arah Allah. Pertobatan adalah karya Roh Kudus melalui Firman: Roh menerangi akal budi, melembutkan kehendak yang keras, dan melahirbarukan hati sehingga percaya kepada Kristus. Dengan ini, dasar keselamatan tetap di tangan Allah, bukan di tangan manusia.


5.   Pembenaran: Allah Menyatakan Orang Berdosa Benar

Pembenaran adalah inti Injil. Artinya: Allah sebagai Hakim menyatakan orang berdosa benar di hadapan-Nya karena Kristus. Kebenaran Kristus (iustitia Christi) diperhitungkan (imputatio) kepada kita (Roma 3–4). Dasarnya di luar diri (extra nos) yakni pada Kristus yang nyata dalam sejarah bukan pada rasa, suasana hati, atau kemajuan rohani kita.

Beberapa pokok penting:

  1. Forensik (hukum): pembenaran mengubah status kita di hadapan Allah dari “bersalah” menjadi “benar”.
  2. Obedientia activa et passiva: Kristus taat sempurna dan menanggung hukuman—keduanya diberikan bagi kita.
  3. Iman sebagai alat penerima: iman bukan sebab yang membuat Allah “berutang”; iman adalah tangan kosong yang menerima Kristus (fides apprehendit Christum).
  4. Simul iustus et peccator: orang percaya sekaligus dibenarkan (karena Kristus) dan tetap bergumul dengan dosa (sampai kemuliaan). Ini mencegah kesombongan sekaligus putus asa.

Apologi Konfesi Ausburg (AKA) Pasal IV menegaskan: pembenaran adalah inti Injil. Jika kita menambahkan syarat apa pun selain Kristus yang diterima melalui iman, Injil berubah menjadi kontrak, bukan karunia. Ajaran ini menjaga agar penghiburan tetap jelas: keselamatan dari Allah, melalui Kristus, diterima dengan iman.


6.   Sarana Anugerah: Cara Allah Memberi yang Dijanjikan

Allah tidak menyelamatkan secara kabur. Ia mengikat diri pada Sarana Anugerah agar kita punya pegangan yang pasti.

           6.1.  Firman yang Diberitakan (KA V; KA XIV)

Melalui Pelayanan Firman, Roh Kudus menciptakan dan memelihara iman (Roma 10:17). Karena itu, pemberitaan Injil bukan sekadar informasi atau motivasi, melainkan alat yang menyampaikan Kristus. Tertib panggilan (KA XIV) memastikan bahwa yang berkhotbah dan melayankan sakramen benar-benar diutus, sehingga nurani jemaat yakin: yang terdengar adalah Firman Kristus, bukan pendapat privat. Khotbah yang setia membedakan Hukum & Injil dan menutup dengan janji yang bisa “dipegang”: “ini bagimu.”

           6.2. Baptisan (KA IX; KB IV)

Baptisan menyelamatkan (1Ptr 3:21) karena ia adalah pekerjaan Allah mengampuni dosa (Kis 2:38), menyatukan kita dengan kematian-kebangkitan Kristus (Rm 6:3–5), dan memeteraikan identitas baru. Janji ini mendahului kemampuan intelektual; karena itu baptisan anak-anak ditegaskan (“bagi kamu dan anak-anakmu,” Kis 2:39). Validitas Baptisan bertumpu pada janji Allah, bukan pada usia atau “rasa” penerima. Secara praktis, Baptisan memberi ritme pertobatan harian: menenggelamkan manusia lama, bangkit manusia baru (KK).

           6.3. Pengakuan Dosa & Absolusi (KA XI–XII, XXV; KB V)

Absolusi adalah Firman Kristus (Yoh 20:23) yang sungguh-sungguh mengampuni melalui mulut pelayan yang dipanggil. Pertobatan memiliki dua gerak: kontrisi (Hukum menelanjangi keangkuhan) dan iman (Injil menegakkan kembali). Secara pastoral, gereja memelihara absolusi umum dalam ibadah dan menyediakan absolusi pribadi untuk nurani yang terluka.

           6.4. Perjamuan Kudus (KA X; RK-DL VII–VIII; KB V)

Lutheran mengakui kehadiran nyata Kristus: tubuh dan darah-Nya sungguh-sungguh diberikan “di dalam, bersama, dan di bawah” roti dan anggur (unio sacramentalis). Bukti biblis khasnya ialah manducatio indignorum (1Kor 11:27–29): mereka yang makan-minum secara tidak layak bersalah terhadap tubuh dan darah Tuhan ini tidak mungkin bila yang hadir sekadar simbol. Janji institusi jelas: “Inilah tubuh-Ku … inilah darah-Ku … bagimu untuk pengampunan dosa.” Buah Perjamuan adalah pengampunan, penguatan iman, dan komuni tubuh Kristus. Penjelasan kristologis communicatio idiomatum (RK-DL VIII) menegaskan bahwa Kristus yang satu pribadi, sungguh Allah dan sungguh manusia, dapat menghadirkan diri secara sakramental tanpa mengaburkan natur-Nya.


7.   Iman dan Pertobatan: Ritme Sehari-hari

Iman mencakup tiga unsur:

  1. notitia — tahu kabar baik;
  2. assensus — setuju bahwa kabar itu benar;
  3. fiducia — bersandar pada janji itu bagiku.

Seluruhnya adalah karunia Allah (Ef 2:8–9). Karena itu, gereja tidak menyuruh orang “mencari bara kecil di dalam diri,” melainkan mendengar Injil dan menerima sakramen.

Pertobatan bukan peristiwa sekali jadi, tetapi irama hidup: Hukum menegur dan merendahkan; Injil mengangkat dan menghibur. Manusia lama ditenggelamkan, manusia baru dibangkitkan—setiap hari.


8.   Perbuatan Baik dan Pengudusan (KA VI; RK-DL VI)

Dua bahaya selalu mengintai:

  1. Legalisme: menjadikan perbuatan baik sebab pembenaran.
  2. Antinomianisme: menilai perbuatan baik tidak perlu.

Posisi Lutheran: kita dibenarkan hanya oleh iman, tetapi iman yang membenarkan pasti berbuah. Penggunaan ketiga Hukum (RK-DL VI) menegaskan bahwa bagi orang yang lahir baru, Hukum berfungsi sebagai pedoman—peta arah, bukan mesin pendorong. Kuasa untuk taat datang dari Injil dan Roh Kudus, bukan dari Hukum itu sendiri.

Bahasa sederhana: kita tidak berbuat baik untuk diselamatkan, kita berbuat baik karena sudah diselamatkan. Buah ini tampak dalam panggilan hidup: orang tua yang setia, pekerja yang jujur, pelaku usaha yang adil, mahasiswa yang tidak mencontek, pendidik yang tekun, pendeta yang setia mengkhotbahkan Kristus.


9.   Kepastian Keselamatan: Janji yang Terikat pada Tanda

Ketika iman melemah, apa yang harus dipegang? Bukan “suasana hati,” melainkan janji yang terikat pada tanda:

  1. Firman yang berkata “bagimu”;
  2. Baptisan yang menandai “engkau milik Kristus”;
  3. Perjamuan Kudus yang berulang kali menyampaikan, “ditumpahkan bagimu untuk pengampunan dosa.”

Kepastian lahir ketika arah pandang kita benar keluar dari diri kepada Kristus dan ketika gereja memelihara ritme liturgis yang menambatkan iman pada janji-janji ini.


10. Predestinasi sebagai Penghiburan (RK-DL XI)

Ajaran pemilihan di dalam Kristus dimaksudkan menghibur, bukan menakutkan. Allah memegang keselamatan dari awal sampai akhir (Yoh 10:28). Tradisi Lutheran menolak spekulasi “mengapa sebagian menolak” dan menolak gagasan penolakan ganda yang tidak diajarkan Kitab Suci. Yang jelas diwahyukan: Allah menghendaki semua diselamatkan (1Tim 2:4), Kristus menebus semua (1Yoh 2:2), dan Roh Kudus bekerja sungguh-sungguh melalui Injil. Maka, fokus pastoralnya adalah kembali ke Sarana Anugerah—di sanalah Allah bertemu dan memelihara umat-Nya.


11. Gereja dan Kantor Pelayanan (KA VII, V, XIV, XXV, XXVIII)

Gereja sejati dikenali oleh dua tanda sederhana dan kokoh:

  1. Injil murni diberitakan, dan
  2. sakramen dilayankan sesuai institusi Kristus (KA VII).

Untuk itu Allah mendirikan Kantor Pelayanan (KA V) agar Firman dan sakramen sampai dengan benar. Tertib panggilan dan penahbisan (KA XIV) bukan sekadar administratif; keduanya melindungi nurani jemaat: yang mereka dengar dan terima adalah pekerjaan Kristus, bukan kreativitas manusia. Absolusi (KA XXV) adalah Firman Kristus, bukan saran psikologis. Tata gerejawi/kewenangan rohani (KA XXVIII) ada untuk menjaga Injil, bukan menggantikannya.


12. Etika Lutheran: Dua Kerajaan dan Panggilan Hidup

Allah memerintah dengan dua cara yang berbeda namun saling melengkapi:

  1. Kerajaan Kanan (gereja): melalui Injil—mengampuni, menyembuhkan, menghidupkan.
  2. Kerajaan Kiri (masyarakat): melalui Hukum—menata, membatasi kejahatan, memajukan kebaikan bersama.

Orang percaya dipanggil setia pada keduanya. Di gereja kita menerima Injil dan sakramen; di masyarakat kita menjalankan tanggung jawab: keluarga, pekerjaan, ekonomi, kewargaan. Dengan demikian, iman membumi dalam panggilan (vocation): mengasuh anak, merawat orang tua, bekerja jujur, menegakkan keadilan, melayani yang lemah. Inilah buah syukur dari orang yang telah dibenarkan.


13. Klarifikasi terhadap Pandangan Lain (Agar Tidak Tertukar)

Untuk kejernihan, tradisi Lutheran konservatif menegaskan:

1.     Menolak Apenebusan Terbatas (Limited Atonement). Lutheran mengakui penebusan universal: Kristus mati bagi semua.

2.     Menolak Anugerah Tak Tertahankan (dalam arti monokausal untuk semua). Anugerah Allah efektif melalui sarana, tetapi dapat ditolak oleh manusia yang mengeraskan hati (Kis 7:51).

3.     Menolak Synergisme. Dalam kelahiran baru dan pembenaran tidak ada ko-kontributor manusia; semuanya anugerah.

4.     Menolak Antinomianisme. Hukum tetap memiliki penggunaan ketiga sebagai pedoman bagi orang yang lahir baru.

Tujuan klarifikasi ini bukan berdebat demi menang, melainkan menjaga kemurnian Injil dan menghibur nurani.


14. Implikasi Pastoral dan Liturgis (Langkah Nyata di Jemaat)

Ajaran di atas membentuk pola pelayanan yang konsisten dan meneduhkan:

  1. Khotbah selalu membedakan Hukum & Injil dan menutup dengan janji yang jelas: “bagimu.”
  2. Katekese memakai Katekismus Kecil/Besar: doa harian, pengakuan dosa, arti Baptisan, persiapan Perjamuan.
  3. Perayaan sakramen yang teratur—bukan pelengkap, tetapi pusat pemeliharaan iman.
  4. Absolusi pribadi bagi nurani yang terluka: Injil yang sama, tetapi ditujukan langsung kepada orang yang butuh penghiburan konkret.
  5. Pengutusan ke panggilan: dari altar kembali ke meja makan, ruang kelas, kantor, pasar, dan ruang sidang—agar kasih Injil menyentuh hidup nyata.

Ritme liturgis—dari Kyrie (“Tuhan, kasihanilah”) hingga Berkat—bukan formalitas. Itulah ekonomi anugerah: pembagian berulang-ulang dari apa yang Kristus sudah kerjakan, sehingga iman tidak tergantung suasana hati, melainkan janji Allah yang pasti.


15. Kesimpulan

Keselamatan menurut iman Lutheran adalah anugerah murni yang Allah berikan melalui Sarana Anugerah dan diterima dengan iman. Intinya: pembenaran forensik—kebenaran Kristus diperhitungkan kepada orang berdosa. Karena itu, kepastian tidak ditambatkan pada perasaan, tetapi pada Kristus yang objektif dan janji-Nya yang Ia ikat pada tanda yang sederhana: Firman, air, roti, dan anggur.

Perbuatan baik adalah buah niscaya dari iman, bukan sebab keselamatan. Predestinasi diajarkan untuk menghibur, bukan untuk memicu spekulasi. Gereja sejati dikenali dari pemberitaan Injil yang murni dan pelayanan sakramen yang setia; di sanalah Kristus hadir dan bertindak untuk mengampuni, memelihara, dan mengutus.

Ketika hati goyah, arahkan pandang keluar dari diri: dengarkan Firman yang berkata “bagimu”, ingat Baptisan yang menandai “engkau milik Kristus”, terimalah Absolusi kini dan di sini, dan sambut Perjamuan Kudus yang memberikan Kristus. Inilah pegangan aman bagi awam hingga pendeta: Kristus cukup, janji-Nya kokoh. Soli Deo gloria.


16. Daftar Rujukan

ü  Konfesi Ausburg (KA): IV (Pembenaran), V (Pelayanan Firman), VI (Perbuatan Baik), VII (Gereja), IX (Baptisan), X (Perjamuan Kudus), XI–XII (Pengakuan/Absolusi & Pertobatan), XIII (Penggunaan Sakramen), XIV (Tertib Pelayanan), XXV (Pengakuan), XXVIII (Kewenangan Gerejawi).

ü  Apologi Konfesi Ausburg (AKA): Pasal IV (Penjelasan Pembenaran).

ü  Pasal-pasal Smalkalden (PS): Bagian II (Kristus satu-satunya jalan keselamatan).

ü  Rumus Kesepakatan-Dengklarasi Lengkap (RK-DL): II (Kehendak Bebas & Konversi), III (Kebenaran Iman), V (Hukum & Injil), VI (Penggunaan Ketiga Hukum), VII (Perjamuan Kudus), VIII (Pribadi Kristus), XI (Predestinasi).

ü  Katekismus Kecil/Besar (KK/KB): Baptisan (KB IV), Sakramen Altar (KB V), Doa & Tata Hidup Kristen.

Comments